Minggu, 26 Oktober 2025

BPD Pematang Rahim Gelar Musdes Khusus Bahas Pergantian Penerima BLT Desa 2025


SABAKUPDATE.COM, MENDAHARAULU
– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjabtim, akan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa) Tahun 2025, pada Senin (27/10) bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Pematang Rahim.


Kegiatan Musdesus tersebut dijadwalkan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa. Undangan telah disampaikan kepada Kepala Desa Pematang Rahim, M. Dong, seluruh anggota BPD, perangkat desa, ketua RT, tokoh masyarakat, perwakilan KPM BLT, serta perwakilan masyarakat desa lainnya.



Ketua BPD Pematang Rahim, Heri, M.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap pelaksanaan program BLT Desa tahun sebelumnya. Musyawarah ini diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan memastikan bahwa penerima manfaat BLT benar-benar tepat sasaran.


"Musdesus ini penting untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam penyaluran BLT Desa tahun 2025. Kami ingin agar setiap keputusan diambil secara musyawarah dan disepakati bersama oleh seluruh unsur desa," ujar Heri.


Dalam agenda tersebut, BPD bersama Pemerintah Desa akan membahas dan menetapkan nama-nama penerima BLT pengganti bagi warga yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, seperti karena pindah domisili, meninggal dunia, atau mengalami perubahan kondisi ekonomi.



Program Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) sendiri merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak ekonomi. Oleh karena itu, proses penetapan penerimanya perlu dilakukan secara terbuka dan berdasarkan data yang valid.


Musyawarah Desa Khusus ini diharapkan menghasilkan keputusan yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Hasil dari Musdesus nantinya akan dilaporkan kepada Pemerintah Kecamatan Mendahara Ulu untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.(ajs)