DPRD Tanjabtim Dengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi Terhadap Lima Ranperda 2025
SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK – DPRD Kabupaten Tanjabtim menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025, Senin (13/10) siang.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tanjabtim tersebut dipimpin Wakil Ketua I Hasnibah, A.Md, didampingi Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, SE, serta dihadiri para anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Tanjabtim, Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si menyampaikan secara langsung jawaban eksekutif atas seluruh pandangan fraksi DPRD. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan, masukan, dan kritik konstruktif dari seluruh fraksi terhadap kelima Ranperda yang tengah dibahas bersama legislatif.
"Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan seluruh fraksi DPRD terhadap lima Ranperda ini. Seluruh masukan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan bersama panitia khusus (Pansus) agar menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat," ujar Muslimin.
Menanggapi Fraksi PAN, Wabup menyatakan kesepahaman terkait pentingnya perlindungan lingkungan, pengawasan terhadap aktivitas perusahaan agar ramah lingkungan, serta sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Kepada Fraksi Golkar, eksekutif menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh terhadap lima Ranperda yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat ekonomi daerah.
Sementara terhadap Fraksi NasDem, pemerintah menegaskan komitmen bahwa pembangunan berkelanjutan harus selaras dengan perlindungan lingkungan dan kemudahan investasi yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan.
Kemudian menanggapi Fraksi Demokrasi Keadilan, eksekutif sepakat bahwa tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan adalah kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Adapun terhadap Fraksi Gerindra, eksekutif berterima kasih atas dukungan yang diberikan dan menyatakan kesiapan menghadirkan seluruh data serta bahan teknis pada pembahasan tingkat Pansus mendatang.
"Demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat, kami berharap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga," tutupnya.(mln)
